Industri Berbasis Bahan Baku Kurang Pasokan Domestik
Industri berbasis bahan baku tampaknya kurang mendapat dukungan atau pasokan dari dalam negeri sendiri. Inilah yang nanti perlu didorong segera dalam pembahasan RUU Perindustrian. Demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG) usai rapat dengar pendapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Senin (27/5).
Pengembangan industri petrokimia, misalnya, yang menjadi bahan baku untuk industri farmasi, ternyata kerap kurang pasokan. Industri farmasinya sendiri, kata Airlangga, tidak ada yang mengurus. Hal-hal seperti ini menjadi topik bahasan penting yang harus diserap dan ditelaah lebih dalam saat membahas RUU Perindustrian dan RUU Perdagangan.
“Sekarang, kan, industri yang berbasis bahan baku tidak memperolah bahan baku dari domestik. Nah, domestic market obligation ini harus didorong,” kata Airlangga. Saat ini, Indonesia harus memperkuat daya saing dan memilih sektor yang menjadi unggulan. Pendalaman struktur dan regionalisasi kawasan perdagangan juga harus dilakukan. Inilah beberapa hal penting yang akan dibahas dalam RUU Perindustrian.
“RUU Perindustrian ini sebetulnya intinya satu, UU daya saing dan UU nilai tambah. Jadi, itu yang diatur oleh RUU Perindustrian. Seperti diketahui, saat ini RUU Perindustrian dan RUU Perdagangan sudah mulai dibahas dalam Panja Komisi VI DPR. Dan selama ini, kita belum punya payung hukum yang memadai di bidang perdagangan dan perindustrian.
Bahkan, kini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian kewalahan mengatasi tata niaga dunia, karena payung hukumnya tidak ada. “Ya, wajar saja karena memang UU Perdagangan, kan, tidak ada. UU Perindustriannya sudah disunat di sana sini,” jelas Airlangga. (mh)/foto:iwan armanias/parle.
.