Industri Berbasis Bahan Baku Kurang Pasokan Domestik

27-05-2013 / KOMISI VI

Industri berbasis bahan baku tampaknya kurang mendapat dukungan atau pasokan dari dalam negeri sendiri. Inilah yang nanti perlu didorong segera dalam pembahasan RUU Perindustrian. Demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG) usai rapat dengar pendapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Senin (27/5).

Pengembangan industri petrokimia, misalnya, yang menjadi bahan baku untuk industri farmasi, ternyata kerap kurang pasokan. Industri farmasinya sendiri, kata Airlangga, tidak ada yang mengurus. Hal-hal seperti ini menjadi topik bahasan penting yang harus diserap dan ditelaah lebih dalam saat membahas RUU Perindustrian dan RUU Perdagangan.

“Sekarang, kan, industri yang berbasis bahan baku tidak memperolah bahan baku dari domestik. Nah, domestic market obligation ini harus didorong,” kata Airlangga. Saat ini, Indonesia harus memperkuat daya saing dan memilih sektor yang menjadi unggulan. Pendalaman struktur dan regionalisasi kawasan perdagangan juga harus dilakukan. Inilah beberapa hal penting yang akan dibahas dalam RUU Perindustrian.

“RUU Perindustrian ini sebetulnya intinya satu, UU daya saing dan UU nilai tambah. Jadi, itu yang diatur oleh RUU Perindustrian. Seperti diketahui, saat ini RUU Perindustrian dan RUU Perdagangan sudah mulai dibahas dalam Panja Komisi VI DPR. Dan selama ini, kita belum punya payung hukum yang memadai di bidang perdagangan dan perindustrian

Bahkan, kini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian kewalahan mengatasi tata niaga dunia, karena payung hukumnya tidak ada. “Ya, wajar saja karena memang UU Perdagangan, kan, tidak ada. UU Perindustriannya sudah disunat di sana sini,” jelas Airlangga. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...